Panduan New Normal Untuk Kalangan Pns

Dalam waktu dekat abad New Normal akan diberlakukan, yang digambarkan sebagai kondisi dimana masyarakat bisa  beraktivitas secara normal namun dengan mematuhi protokol kesehatan. Sehingga direncanakan nyaris semua perusahaan termasuk pasar dan mall diizinkan untuk tetap beroperasi, selama elemen di dalamnya mematuhi protokol kesehatan Covid-19. 

 Dalam waktu dekat era New Normal akan diberlakukan Panduan New Normal untuk Kalangan PNS

Panduan New Normal di Kalangan PNS

Kegiatan dan perusahaan pemerintahan nantinya juga akan kembali beroperasi mirip sedia periode. Mudah para PNS atau yang dikenal pula dengan istilah ASN akan menjalankan New Normal di tempatnya bertugas. Pemerintah jauh-jauh hari sudah menyusun sejumlah panduan kerja selama New Normal, baik pada PNS maupun karyawan swasta dan karyawan di BUMN (Badan Usaha Milik Negara). 

Tjahjo Kumolo selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi menjelaskan akan menerbitkan surat edaran berisi protokol kerja untuk PNS. Protokol kerja ini disusun untuk mempersiapkan kalangan PNS menghadapi kondisi dan situasi kerja di tengah periode New Normal. 

New Normal dijelaskan pula oleh Tjahjo perlu segera diterapkan untuk mempercepat penanggulangan pandemi Covid-19 di tanah air. Maka protokol kerja untuk PNS segera diedarkan dan dipelajari lalu diterapkan. Adapun panduan atau prinsip kerja PNS di kurun New Normal ini meliputi: 

1. Fleksibilitas Pengaturan Sistem Kerja

Panduan pertama terkait contoh kerja bagi PNS adalah adanya fleksibilitas dalam mengatur sistem kerja. Fleksibilitas ini meliputi jam kerja, lokasi bekerja, dan juga jumlah pekerjaan yang dibebankan kepada PNS. Namun fleksibilitas ini dipastikan oleh Tjahjo bahwa tidak akan mengganggu penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada publik. 
  
2. Protokol Kesehatan

Saat kembali masuk bekerja para PNS memiliki kewajiban untuk menjalankan protokol kesehatan terkait Covid-19. Meliputi kewajiban untuk saling menjaga jarak, menggunakan masker, lebih disiplin dalam mencuci tangan, dan juga menyesuaikan sarana maupun ruang kerja semoga selalu bersih dan aman dari Covid-19. 

3. Penerapan Teknologi Terkini

Demi menjaga keselamatan PNS yang kembali aktif menjalankan tugas-tugasnya, maka diterapkan penggunaan teknologi terkini. Mencakup teknologi gosip dan juga komunikasi untuk menunjang kegiatan kerja mereka. Misalnya saja menerapkan metode e-office yakni mengurangi penggunaan kertas dan semua dokumen dalam bentuk digital. 

Selain itu juga memanfaatkan media online untuk keperluan rapat, sebab di dalam New Normal diperlukan interaksi sosial secara fisik mampu  berkurang. Maka diterapkan aktivitas rapat secara online mengandalkan berbagai platform untuk melakukan acara tersebut.

Protokol kerja yang dibuat khusus untuk menghadapi New Normal di kalangan PNS memang perlu dipatuhi. Sehingga kebijakan tatanan kehidupan baru yang dibuat oleh pemerintah memberikan hasil yang aktual, ialah mampu mengontrol laju pandemi Covid-19. Diharapkan dengan pandungan kerja yang terang maka kegiatan perekonomian tetap berjalan baik sekaligus sukses melawan serangan Covid-19.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Beli Aplikasi Smartphone Cukup Bayar Dengan Pulsa

Tips Cerdas Mengatur Keuangan Selama Kurun Pandemi

Cara Menyiasati Dana Darurat Ketika Pandemi Covid-19